Mahkamah Agung Inggris telah memutuskan definisi hukum seorang wanita di bawah hukum kesetaraannya adalah seseorang yang terlahir secara biologis perempuan. Putusan itu memiliki implikasi besar bagi orang transgender di sana.
RakyatPos.ID Network
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









